PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB
TAHUN PELAJARAN 2024/2024
Berikut ini adalah hasil seleksi PPDB SMAN 1 Gedung Meneng T.P. 2024/2025 yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024.
>>>>>DOWNLOAD DISINI<<<<<
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB
TAHUN PELAJARAN 2024/2024
Berikut ini adalah hasil seleksi PPDB SMAN 1 Gedung Meneng T.P. 2024/2025 yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024.
>>>>>DOWNLOAD DISINI<<<<<
Hallo
adik-adik SMP/MTs sederajat calon peserta didik baru yang akan
melanjutkan ke tingkat SMA atau yang mau mutasi dari SMA Negeri dan
Swasta pasti sudah menunggu informasi penerimaan dari SMAN 1 Gedung
Meneng dan segera untuk mendaftar iya kan? Baiklah, kami punya beberapa
informasi tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Gedung
Meneng tahun 2024/2025. Silahkan diikuti prosedur dan syaratnya apa
saja dibawah ini.
2. SYARAT PENDAFTARAN
a. Peserta didik baru
Lulusan SMP/MTs negeri/swasta sederajat
Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
Pastikan sudah terdaftar di Dapodik sekolah
Mengisi formulir pendaftaran (disediakan panitia)
IJAZAH SEMENTARA/ Fotokopi IJAZAH SMP/MTs dilegalisasi oleh Kepala Sekolah 1 lembar*
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
Fotokopi KTP orang tua (ayah dan ibu) masing-masing 1 lembar
Fotokopi akta lahir 1 lembar
Fotocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial/kartu kuning) / KIP (Kartu Indonesia Pintar) 1 lembar (jika ada)
Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah asal 1 Lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswappdb
Surat pernyataan sudah terdaftar di Dapodik dari Kepala Sekolah asal bermaterai Rp 10.000,- 1 lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswappdb
Piagam/sertifikat penghargaan OSN, O2SN/FLS2N/Debat dan OPSI (jika ada)
Persyaratan dimasukkan ke dalam stopmap folio. Map warna merah untuk laki-laki dan map warna biru untuk perempuan.
KETIKA MENDAFTAR WAJIB MEMAKAI SERAGAM SMP (PUTIH BIRU) DAN DIDAMPINGI OLEH ORANG TUA/WALI.
b. Peserta didik pindahan (mutasi)
Siswa pindahan dari SMA negeri atau swasta, tidak menerima pindahan dari SMK dan MA
Mengisi formulir pendaftaran (disediakan panitia)
IJAZAH SEMENTARA / Fotokopi IJAZAH SMP/MTs dilegalisasi oleh kepala sekolah 1 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
Fotokopi KTP orang tua (ayah dan ibu) masing-masing 1 lembar
Fotokopi akta lahir 1 lembar
Fotocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial/kartu kuning) / KIP (Kartu Indonesia Pintar) 1 lembar (jika ada)
Surat keterangan pindah dari Dapodik
Surat keterangan pindah dari sekolah asal, ditandatangani oleh kepala sekolah.
Surat keterangan pidah rayon bagi yang berada di luar Provinsi Lampung
Buku rapor dari sekolah asal
Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah asal 1 Lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswamutasi
Surat pernyataan sudah terdaftar di Dapodik dari Kepala Sekolah asal bermaterai Rp 10.000,- 1 lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswamutasi
Piagam/sertifikat penghargaan OSN, O2SN/FLS2N/Debat dan OPSI (jika ada)
Persyaratan dimasukkan ke dalam stopmap folio. Map warna merah untuk laki-laki dan map warna biru untuk perempuan.
Ketika mendaftar wajib memakai seragam dan didampingi oleh orang tua/wali.
3. SYARAT PENDAFTARAN ULANG
Calon peserta didik telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Gedung Meneng berdasarkan pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses di situs ini
Melengkapi berkas bagi yang masih kurang
Membawa berkas bagi yang mendaftar online
KETIKA DAFTAR ULANG WAJIB MEMAKAI SERAGAM SMP (PUTIH BIRU) DAN DIDAMPINGI OLEH ORANG TUA/WALI
BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG TELAH DINYATAKAN DITERIMA NAMUN TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG HINGGA BATAS AKHIR, MAKA DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI
Berdasarkan hasil rapat Kepala Sekolah beserta Dewan Guru dan melihat hasil penilaian selama menempuh pendidikan maka dengan ini SMAN 1 Gedung Meneng mengumumkan kelulusan bagi siswa/siswi kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikannya.
Tambahan
Berikut ini kami sampaikan hasil seleksi Penerimaan Peserta
Didik Baru SMAN 1 Gedung Meneng. Bagi calon peserta didik baru yang sudah
mendaftarkan diri dari tanggal 12 – 17 Juni 2023 yang namanya terdapat dalam
daftar pengumuman dapat langsung melakukan daftar ulang. Daftar ulang dilaksanakan
dari tanggal 23 – 24 Juni 2023, bagi yang tidak melakukan daftar ulang di
tanggal tersebut maka dinyatakan gugur.
Panitia PPDB,
Ketua,
ENY NURHAYATI, S.Pd.