Hallo adik-adik SMP/MTs sederajat calon peserta didik baru yang akan melanjutkan ke tingkat SMA atau yang mau mutasi dari SMA Negeri dan Swasta pasti sudah menunggu informasi penerimaan dari SMAN 1 Gedung Meneng dan segera untuk mendaftar iya kan? Baiklah, kami punya beberapa informasi tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Gedung Meneng tahun 2023 - 2024. Silahkan diikuti prosedur dan syaratnya apa saja dibawah ini supaya tidak bertanya-tanya lagi yaa..
1. JADWAL PPDB
2. SYARAT PENDAFTARAN
a. Peserta didik baru
Lulusan SMP/MTs negeri/swasta sederajat
Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
Mengisi formulir pendaftaran (disediakan panitia)
Fotocopi SKHU/IJAZAH SMP/MTs dilegalisasi oleh Kepala Sekolah 1 lembar*
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
Fotokopi KTP orang tua (ayah dan ibu) masing-masing 1 lembar
Fotokopi akta lahir 1 lembar
Fotocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial/kartu kuning) / KIP (Kartu Indonesia Pintar) 1 lembar (jika ada)
Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah asal 1 Lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswappdb
Surat pernyataan sudah terdaftar di Dapodik dari Kepala Sekolah asal bermaterai Rp 10.000,- 1 lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswappdb
Piagam/sertifikat penghargaan OSN, O2SN/FLS2N/Debat dan OPSI (jika ada)
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua/wali (disediakan panitia)
Materai Rp 10.000,- 1 lembar
Persyaratan dimasukkan ke dalam stopmap folio. Map warna merah untuk laki-laki dan map warna biru untuk perempuan.
KETIKA MENDAFTAR WAJIB MEMAKAI SERAGAM SMP (PUTIH BIRU) DAN DIDAMPINGI OLEH ORANG TUA/WALI.
b. Peserta didik pindahan (mutasi)
Siswa pindahan dari SMA negeri atau swasta, tidak menerima pindahan dari SMK dan MA
Mengisi formulir pendaftaran (disediakan panitia)
Fotokopi SKHU dan IJAZAH SMP/MTs dilegalisasi oleh kepala sekolah 1 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
Fotokopi KTP orang tua (ayah dan ibu) masing-masing 1 lembar
Fotokopi akta lahir 1 lembar
Fotocopy KPS (Kartu Perlindungan Sosial/kartu kuning) / KIP (Kartu Indonesia Pintar) 1 lembar (jika ada)
Surat keterangan pindah dari Dapodik
Surat keterangan pindah dari sekolah asal, ditandatangani oleh kepala sekolah.
Surat keterangan pidah rayon bagi yang berada di luar Provinsi Lampung
Buku rapor dari sekolah asal
Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah asal 1 Lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswamutasi
Surat pernyataan sudah terdaftar di Dapodik dari Kepala Sekolah asal bermaterai Rp 10.000,- 1 lembar. Formatnya silakan download di https://tinyurl.com/pernyataansiswamutasi
Piagam/sertifikat penghargaan OSN, O2SN/FLS2N/Debat dan OPSI (jika ada)
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) orang tua/wali (disediakan panitia)
Materai Rp 10.000,- 1 lembar
Persyaratan dimasukkan ke dalam stopmap folio. Map warna merah untuk laki-laki dan map warna biru untuk perempuan.
Ketika mendaftar wajib memakai seragam dan didampingi oleh orang tua/wali.
3. SYARAT PENDAFTARAN ULANG
Calon peserta didik telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Gedung Meneng berdasarkan pengumuman hasil seleksi. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses di
Surat pernyataan siap mematuhi peraturan sekolah (disediakan panitia)
Materai Rp 10.000,- 1 lembar
KETIKA DAFTAR ULANG WAJIB MEMAKAI SERAGAM SMP (PUTIH BIRU) DAN DIDAMPINGI OLEH ORANG TUA/WALI
BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG TELAH DINYATAKAN DITERIMA NAMUN TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG HINGGA BATAS AKHIR, MAKA DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar