Senin, 24 Januari 2022

PENGAJUAN PERUBAHAN IDENTITAS PESERTA DIDIK

Kepada Seluruh peserta didik SMAN 1 Gedung Meneng dan Bapak/Ibu Wali Murid jika ada kesalahan identitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tertera di Rapor yang sudah dicetak, silahkan mengajukan perubahan sesuai data yang seharusnya, terutama data Vital (nama, tempat dan tanggal lahir, nama ibu dan nama ayah), ajukan dengan melampirkan Kartu Keluarga sebagai acuan pokok perubahan data.

Jika data KK masih salah maka silahkan perbaiki terlebih dahulu ke dinas Catatan Sipil. Sesuai dengan Program Pemerintah “Menuju Satu Data Indonesia” dan optimalisasi proses integrasi data lintas kementerian maka semua dokumen harus menggunakan data yang sama baik itu data Sekolah dan data Kependudukan.

Mohon diperhatikan juga bahwa data harus disamakan dengan data Ijazah sekolah jenjang SMP, jika data Ijazah SMP ada kesalahan mohon dilampirkan juga surat keterangan kesalahan penulisan ijazah. Setelah itu silahkan ajukan perbaikan data ke sekolah sesuai data yang sebenarnya, bisa lewat Wali Kelas atau langsung bagian Operator Sekolah.

Berkas yang dibawa:

  1.  Lembar identitas Rapor
  2.  Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah (jika data ijazah SMP salah)

Jika yang akan diperbaiki selain data vital misalkan perbaikan : alamat, anak ke, pekerjaan orang tua, dll cukup lampirkan saja lembar identitas Rapor.

Progres pengajuan perubahan lihat DISINI

2 komentar:

  1. Nama saya salah pak, nama asli : Adry rifandi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan ajukan perbaikan lewat wali kelas atau langsung ke bagian OPS

      Hapus